PERBEDAAN ULAMA MADZHAB TERKAIT KENAJISAN ANJING


 

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi

 

Tanya :

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokaatuh. Afwan Ustadz, mengganggu waktunya. Mohon penjelasannya terkait perbedaan ulama madzhab terkait kenajisan anjing? Pendapat yang paling kuat yang mana ustadz? Jazakumullah Khairan Katsiran. (Hamba Allah).

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokaatuh

 

Jawab :

Wa 'alaikumus salam warahmatullahi wabarokaatuh

 

Ikhtilāf ulama mazhab seputar kenajisan anjing adalah sebagai berikut :

Jumhur (mayoritas) ulama (Mazhab Hanafi, Syafi'i, Hambali) : anjing itu najis.

Mazhab Maliki : anjing tidak najis.

Pendapat yang rājih (lebih kuat dalilnya) : anjing itu najis.

 

Penjelasan yang detail, silakan baca penjelasan kami di sini :

 

USAHA SALON ANJING

 

https://shiddiqaljawi.com/usaha-salon-anjing/

 

Wallāhu a’lam.

 

Yogyakarta, 31 Juli 2023

 

Muhammad Shiddiq Al-Jawi


Artikel Lainnya





Bagi para pembaca yang ingin menanyakan masalah Agama kepada KH. M. Shiddiq Al Jawi, silakan isi form pertanyaan di bawah ini. KH. M. Shiddiq Al Jawi insya Allah akan berusaha menjawab pertanyaan dari para pembaca melalui email.