Mediaumat.id – Pakar Fikih Kontemporer sekaligus Founder Institut Muamalah Indonesia KH Muhammad Shiddiq al-Jawi memaparkan, dari sudut pandang Islam, solusi atas pendudukan Palestina oleh entitas penjajah Yahudi adalah jihad fisabilillah. “Jihad adalah solusi untuk kafir penjajah yang menyerang negeri Islam, apalagi menduduki tanah milik mereka,” ujarnya dalam Kajian Fikih: Akar Masalah dan Solusi Palestina, Jumat (20/10/2023) di kanal YouTube Khilafah Channel Reborn. Untuk dipahami bersama, sambungnya, jihad hukumnya fardhu ‘ain. “Jihad fardhu ‘ain hukumnya jika musuh menyerang atau menduduki negeri Islam,” tegasnya, terkait solusi dimaksud dari sudut pandang Islam. “Jika terjadi serangan umum, yaitu musuh (yang kafir) telah menyerang suatu negeri, maka jihad hukumnya fardhu ‘ain yang difardhukan sepada setiap-tiap orang dari kaum Muslimin, bagi orang yang mampu,” ucap Kiai Shiddiq, mengutip keterangan dari Imam Al-Kasani dalam kitab Bada’i’u al-Shana’i fi Tartib al-Syara’i, 7/9. Pula firman Allah SWT dalam QS al-Baqarah ayat 191 yang artinya, ‘Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu’. Sehingga, adalah justru menyesatkan berkenaan dengan tawaran solusi perdamaian, solusi dua negara, gencatan senjata, maupun opsi Palestina merdeka yang notabene tetap mempertahankan keberadaan entitas penjajah Yahudi. “Solusi-solusi tersebut adalah solusi menyesatkan yang intinya tetap mempertahankan keberadaan ‘negara Israel’,” jelasnya. Sempurna dengan Khilafah Namun dengan catatan, aktivitas jihad fisabilillah tersebut akan menjadi sempurna ketika khilafah tegak. Hal ini setidaknya, menurut Kiai Shiddiq ada tiga alasan. Pertama, saat khilafah tegak, maka urusan jihad akan efektif. Sebab diserahkan kepada dan dipimpin oleh khalifah, sebagai pemimpin dari negara khilafah. Perkara ini ia dasarkan pada Sabda Nabi SAW, yang artinya, ‘Jihad itu wajib atas kalian bersama setiap pemimpin (amir), entah dia pemimpin yang baik atau pemimpin yang fajir (fasiq)’ (HR Abu Dawud, no. 2533; al-Duraquthni, 2/56; al-Baihaqi, as-Sunan al-Kubra, no. 5401). Kedua, dikarenakan untuk menghadapi entitas penjajah Yahudi yang telah mendapatkan dukungan dari AS, Inggris, dan sekutu misalnya, maka diperlukan kekuatan yang seimbang. “Jihad itu wajib didukung oleh sebuah negara yang kuat,” jelasnya, sembari memaparkan QS al-Baqarah ayat 194 yang artinya, ‘Oleh sebab itu, siapa saja yang menyerang kalian, seranglah dia secara seimbang dengan serangannya terhadap kalian’. Ketiga, dikarenakan pula para penguasa negeri Muslim saat ini telah ‘berkhianat’ kepada saudara sesama Muslim Palestina dengan tidak mau mengirimkan pasukan ke Palestina, dan bahkan menghalangi jihad fisabilillah ke Palestina, maka diperlukan generasi Muslim di bawah naungan khilafah untuk menggantikan mereka. “Jika kamu tidak berangkat (untuk berperang), niscaya Allah akan menghukum kamu dengan azab yang pedih, dan menggantikan kamu dengan kaum yang lain. Dan kamu tidak akan merugikan-Nya sedikit pun. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu,” pungkasnya, menukil QS at-Taubah ayat 39.[] Zainul Krian
Bagi para pembaca yang ingin menanyakan masalah Agama kepada KH. M. Shiddiq Al Jawi, silakan isi form pertanyaan di bawah ini. KH. M. Shiddiq Al Jawi insya Allah akan berusaha menjawab pertanyaan dari para pembaca melalui email.